Search

Atap Ruang Kelas SD Negeri di Karawang Ambruk Saat Proses Belajar Mengajar Berlangsung

  

Puing-puing reruntuhan atap SDN Dayeuhluhur III yang ambruk saat proses belajar mengajar berlangsung. (foto: ist) 

TrikNews.id - Karawang, Sekolah Dasar Negeri Dayeuh Luhur lll Desa Dayeuhluhur Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang, ambruk saat proses belajar mengajar berlangsung.


Kepala Sekolah SDN Dayeuhluhur lll Hj. Yatin Supriyatin S.Pd., menjelaskan, kejadian ambruknya atap ruangan kelas terjadi pada selasa pagi, (19/07/2022) sekira pukul 08.20 WIB. 


"Alhamdulillah, saat ambruknya atap kelas ini, semua murid yang ada di ruangan kelas tersebut selamat dan tidak ada korban," ucapnya.


Terkait ambruknya atas ruang kelas tersebut, Kepala Sekolah SDN Dayeuhluhur lll juga mengatakan akan berkoordinasi dengan Korwilcambidik dan Dinas terkait.


 "Kemarin sudah ada dari pihak terkait yang meninjau ke sekolah kami,"  tuturnya.


Hj. Yatin juga menjelaskan bahwa pihak sekolah SDN Dayeuhluhur lll untuk pengajuan perbaikan gedung dan ruangan kelas itu sudah diajukan sejak dua tahun sebelum pandemi Covid - 19, namun hingga saat ini belum ada perbaikan.


" Seperti yang masih terlihat, ya seperti inilah keadaannya" ungkapnya.


Menurutnya, demi kenyamanan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), pihak sekolah berharap, semoga pihak terkait dapat merealisasikannya agar kedepan anak didiknya bisa belajar dengan aman dan nyaman.


Sementara itu, H.R. Nurdin MM., selaku Kepala Korwilcambidik Kecamatan Tempuran ketika dikonfirmasi dikantornya mengatakan, perihal ambruknya atap sekolah SDN Dayeuhluhur lll untuk pengajuan sudah disampaikan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang



"Perihal robohnya atap ruangan kelas tersebut, karena itu memang sudah rapuh atasnya sehingga tau-tau gebrug saja karena tidak diketahui begitu,"  ujarnya.


Kata Nurdin, untuk saat ini sementara reruntuhan akan dibersihkan dahulu sambil menunggu pengajuan. Kemungkinan ruangan kelas yang ambruk tersebut setelah dibereskan dan di rapihkan akan di gunakan kembali.


"Perihal pengajuan tersebut itu memang sudah, akan tetapi dananya itu dibagi untuk yang urgen-urgen dulu seperti yang sudah mau roboh dan yang sudah roboh. Sedangkan, ini yang rusak cuma plafon satu kelas lah, itu masih bisa di lakukan oleh instansi tersebut seperti pihak ketiga," Pungkasnya. (Asep S.) 

0 Komentar