Search

Kajari Akan Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pokir

 

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Martha Parulina Berliana 

TrikNews.id - Karawang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Karawang mengaku berkomitmen untuk menuntaskan dugaan tindakan pidana korupsi Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Karawang.


Hal itu ditegaskan langsung oleh Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana, saat menerima sejumlah awak media pada Selasa (12/7/2022) di kantor Kejari Karawang.


“Kami sudah memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan soal pokir,” ucap Martha.


Ketika didesak apakah mereka yang sudah dipanggil dari kalangan legislatif, eksekutif termasuk sejumlah pengusaha, Martha hanya menjawabnya dengan diplomasi.


“Yang jelas dari pihak-pihak yang ada hubungannya dengan itu semua (pokir-red),” tegasnya.


Martha menegaskan, pihaknya mendalami kasus pokir masih dalam tahapan lidik sehingga ada hal yang belum bisa dijelaskan semuanya secara terbuka ke publik.


“Ada waktu 6 bulan bagi kami untuk bekerja, apakah kasus itu bisa ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan atau tidak,” ungkapnya.


Martha kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyuruh atau meminta kepada seseorang, baik langsung maupun tidak langsung dalam bentuk uang, barang atau fasilitas atau dalam bentuk apapun terkait permasalahan pokir. 


"Kami tegaskan kembali, kita tidak pernah menyuruh atau meminta ke seseorang, baik langsung maupun tidak langsung dalam bentuk uang, barang atau fasilitas atau dalam bentuk apapun terkait permasalahan pokir"  tegas Martha. (Np) 


0 Komentar