![]() |
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Martha Parulina Berliana. |
TrikNews.id - Karawang, Kejaksaan Negeri Karawang terus mendalami dugaan kasus tindak pidana korupsi gedung Fasilkom Unsika Karawang Jawa Barat.
Setelah menetapkan seorang tersangka beberapa waktu lalu, Kejari Karawang tidak lama akan melimpahkan tersangka tersebut ke pengadilan.
“Kemarin kita sudah mendapatkan hasil penghitungan kerugian negara, insya Allah bila tidak ada halangan segera berlangsung tahap kedua serahkan kepada jaksa penuntut untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Martha Parulina Berliana, Selasa (12/7/22).
Ketika ditanya mengenai kemungkinan bertambahnya tersangka dalam kasus tersebut, Martha secara diplomasi menyerahkan hal itu dalam perkembangan selanjutnya.
"Saat ini baru satu tersangka, nanti bisa di lihat perkembangannya,” beber Martha.
Menurutnya, saat ini penyidik sedang melengkapi pemberkasan, setelah lengkap diserahkan ke penuntutan.
“Nanti jaksa penuntut juga akan memeriksa apakah berkas sudah lengkap, sesudah berkas dinyatakan lengkap barulah penyerahan tersangka dan barang bukti dan setelah penyerahan tersangka dan barang bukti barulah dilimpahkan ke pengadilan,” tutupnya. (Np)
0 Komentar