www.TrikNews.id - Karawang
Peristiwa dugaan penganiayaan yang dialami oleh Sadir (65) warga Gempol Anjun RT 008/003 Kelurahan Tanjung Pura, masih membayang dalam ingatannya ketika dirinya mendapatkan perlakuan yang membuat dirinya trauma.
Tepatnya pada Sabtu (17/9/2022) lalu, pukul 17.00 saat itu Sadir sedang duduk di halaman rumahnya, tiba-tiba terduga pelaku berinisial A menghampiri korban Sadir sambil marah-marah. Tanpa tahu sebab musababnya, terduga pelaku A langsung memukul korban dengan tangan kosong ke arah wajah dan mengenai hidung, sehingga mengeluarkan darah segar.
Kejadian tersebut sempat dilerai oleh warga sekitar yang juga merasa kaget dengan adanya peristiwa tersebut. Setelah kejadian itu, korban langsung melaporkan kejadian dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Karawang Kota, dengan No Pol : STBL/B-495/IX/2022/Sektor Karawang.
Namun, hingga hampir dua bulan lamanya kasus ini menurut keluarga dekat dari korban bernama Karda Wiranata, belum ada titik terang dari pihak kepolisian sektor Karawang Kota.
Menurut Karda yang juga mantan Ketua DPC PDI Perjuangan kabupaten Karawang ini, sebenarnya dari kasus yang menimpa Sadir yang juga ayah angkatnya, sempat mau dilakukan mediasi perdamaian. Namun, ketika akan terjadi mediasi, pihak dari pelaku tidak pernah hadir dan selalu mangkir.
"Sempat mau terjadi mediasi perdamaian, namun dari pihak pelaku tidak hadir. Padahal, seharusnya pihak pelaku merasa senang ketika korban sudah bersedia untuk dilakukan mediasi. Ini malah tidak mau hadir," ungkap Karda kepada jurnalis nuansametro.co.id, Minggu (6/11) siang.
Lebih jauh Karda mengungkapkan, pihaknya merasa heran kepada pihak kepolisian resort Karawang Kota, yang seolah lamban dalam menangani kasus yang menimpa ayah angkatnya itu.
"Sekarang sudah hampir dua bulan kasus ini. Pelaku diundang untuk mediasi tidak mau datang. Terus polisi juga terkesan dia, dan seolah tidak berani menangkap pelaku penganiayaan. Ini jelas korbannya ada, pelakunya juga sudah jelas. Ada apa ini dengan Polsek Karawang Kota?" Ujar Karda.
Kata Karda, padahal sebelum meningkat ke jalur hukum sudah ada dari korban itikad untuk mediasi, namun kembali Karda menyebut pihak pelaku tidak mau datang untuk mediasi
"Ini kan jelas, si pelaku terkesan menantang pihak kepolisian. Terus mau dibawa kemana harkat martabat kepolisian. Menangkap si pelaku saja tidak berani. Memangnya si pelaku itu anak siapa sih, sampai polisi saja tidak berani menangkap si pelaku, kayak anak jenderal saja dia," tandasnya.
Karda mengakui kecewa atas kinerja Polsek Karawang Kota yang belum juga memproses kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Saya kecewa dengan kinerja Polsek Karawang Kota yang sepertinya tidak berani memproses kasus ini. Kecuali kalau pihak korbannya tidak mau mediasi, itu baru tidak ada titik temu. Lah, ini korbannya mau kok. Ya udah sekarang yang kami inginkan segera proses kasus dugaan penganiayaan ini. Tangkap pelakunya. Apalagi dalam kasus ini sempat ada yang mau memidiatori terkait mediasi tersebut okeh salah satu oknum yang mengaku dari media berinisial HA, bahkan untuk hal itu sudah keluar uang dari pihak korban sebesar 5 juta" pungkasnya.
Diwaktu yang sama, penyidik dari kasus dugaan penganiayaan tersebut Aiptu Murtija saat diwawancarai lewat telpon selulernya oleh jurnalis nuansametro.co.id, Minggu (6/11), menjelaskan bahwa Polsek Karawang Kota sudah mengundang ke dua belah pihak antara pihak korban dan pelaku, namun dari pihak pelaku tidak datang dalam mediasi tersebut.
"Kita sudah mencoba untuk memidiasi pihak korban dan pelaku. Numun, pihak pelaku tidak mau hadir. Senin (7/11) besok mau di undang kembali, dan pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. Kasus ini statusnya akan di tingkatkan menjadi penyidikan," ujar Aiptu Murtija.
• JS/red
0 Komentar